Jurnalistik Online-Mahasiswa Jurnalistik, Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK) UIN Alauddin Makassar, Chayra Safana Nuramni berhasil meraih Juara II Duta Generasi Berencana (GenRe), Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) 2024 di Hotel Swiss Bell Panakkukang, Kota Makassar pada 20 hingga 22 Mei 2024.
Mahasiswa angkatan 2023 yang mewakili Kabupaten Maros ini menjelaskan tahapan yang ia lalui sebelum akhirnya bisa meraih Juara II pada kegiatan yang digelar Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sulsel, diantaranya Penilaian Apresiasi Duta GenRe meliputi Multimedia Challange, Tes Tertulis, Tes Psikologi, Motion Challenge, serta Wawancara.
"Penilaian program kerja yang dipresentasikan dalam bentuk poster dan penilaian harian. Jadi penilaiannya dimulai Pra Karantina terhitung dari bulan Maret, hingga proses Karantina pada Mei," tuturnya.
Raihan ini membawa Chayra Safana untuk berkontribusi aktif dalam memberikan edukasi dan penyuluhan kepada remaja agar dapat berperilaku sehat serta memiliki perencanaan kehidupan yang baik di masa depan sesuai tujuan GenRe.
Sebagai Duta GenRe, ia bertugas membina Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja dan Duta Genre Desa, Pengaktifan PIK-Remaja dan Pengimplementasian Modul Tentang Kita di berbagai sekolah untuk pembentukan perilaku aktif dan normative dalam kehidupan sehari-hari dan masa depan.
Selanjutnya meningkatkan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) GenRe, baik secara langsung maupun daring, salah satunya melalui sosial media instagram @chyrsfnanrmni. Memberikan pelayanan informasi dan konseling terkait Substansi Genre, Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP), 8 Fungsi Keluarga berupa Fungsi Keagamaan, Sosial Budaya, Cinta Kasih, Perlindungan, Reproduksi, Sosialisasi dan Pendidikan, Ekonomi, Pembinaan Lingkungan.
Sosialisasi tiga resiko yang dihadapi oleh remaja, yaitu Seksualitas, HIV/AIDS dan Napza atau disebut TRIAD Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR), Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja (PKBR), serta mengarahkan, mengajak dan memberikan contoh kepada remaja untuk dapat berpartisipasi secara bermakna.
"Kemudian mengembangkan generasi muda yang sadar akan pentingnya PKBR melalui terlaksananya 5 transisi kehidupan remaja berupa mempraktikkan hidup sehat, melanjutkan pendidikan, mencari pekerjaan, menjadi anggota masyarakat yang baik, serta memulai kehidupan berkeluarga," ujarnya.
Ia berharap, remaja dapat memiliki perencanaan dalam melewati 5 transisi kehidupan dan menerapkan PUP sebagai upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan minimal 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.
"Agar nantinya remaja dapat menjadi generasi yang berkualitas menyongsong Indonesia Emas 2045. Serta remaja dapat menghindari 3 resiko atau ancaman dasar kesehatan reproduksi, yaitu pernikahan dini, seks pranikah, dan napza," paparnya.
sumber: Humas UIN