Profil

PROFIL LULUSAN

Profil utama : lulusan Program Study jaurnalistik adalah menjadi calon jurnalis professional yang berakhlak mulia, memiliki kemampuan dalam melaksanakan tugas profesional berbasis pendekatan integrasi keilmuan, keislaman dan kearifan local, serta bertanggungjawab dalam melaksanakan tugas berlandaskan keilmuan dan profesi. Menjadi Da’i yang memiliki keahlian di bidang penyiaran agama melalui multimedia (mubaligh, jurnalis, presenter, praktisi PR, broadcaster, dan produser).

Profil Tambahan : Menjadi calon Fotografer, Vidiografer  dan Presenter pada  media massa cetak maupun elektronik dan New Media serta dapat mendesain media massa yang Islami. Menjadi Peneliti Dakwah,Content Provider Dakwah dan Enterpreuner.


Sejarah

Perguruan Tinggi yang diyakini sebagai produsen Sumber Daya Manusia dalam berbagai bidang profesi semakin dituntut untuk meningkatkan daya saing mahasiswa dan alumni yang dihasilkan. Perguruan Tinggi tidak hanya dituntut dalam hal kuantitas, akan tetapi aspek kualitas sangat penting diperhatikan .

Berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI) tahun 2014, bahwa setiap program studi wajib dilengkapi dengan target capaian pembelajaran (CP) sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan program terhadap pemangku  kepentingan. Untuk keperluan tersebut maka Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi cq. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan, berdsarkan amanah Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 73 Tahun 2013 dipandang perlu menyusun panduan capaian pembelajaran  lulusan program studi di Perguruan Tinggi.

Penyusunan profil prodi dan revieuw  kurikulum adalah sebuah keharusan yang  dalam waktu tertentu perlu diberikan perhatian khusus. Revieuw kurikulum yang didahului penyusunan Capaian Pembelajaran adalah hal penting dalam rangka mendekatkan alumni atau  lulusan, terhadap dunia kerja. Hal tersebut perlu diperhatikan oleh pengelola  program study atau forum penyelenggara program studi sejenis dalam mengkaji, mengoreksi , merumuskan, menyesuaikan, dan merumuskan ulang   atau memperbaharui rumusan profil lulusan.

Oleh karena itu program studi  berkewajiban untuk memiliki rumusan capaian pembelajaran yang dapat dipertanggungjawabkan baik isi, kelengkapan deskripsi, sesuai dengan ketentuan dalam SN DIKTI, serta kesetaraan level kualifikasinya dengan kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI). Hal  tersebut merupakan rumusan tujuan pendidikan dan pernyataan mutu lulusan, penyusunan profil lulusan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pengembangan kurikulum program studi.

 


Fasilitas

Kantor

Ruang Jurusan 

Ruang Dosen

Gedung Perkuliahan

Laboratorium 

Dosen 

Praktisi