Profil
PROFIL
LULUSAN
Profil utama : lulusan Program Study jaurnalistik adalah
menjadi calon jurnalis professional yang berakhlak mulia, memiliki
kemampuan dalam melaksanakan tugas profesional berbasis pendekatan integrasi
keilmuan, keislaman dan kearifan local, serta bertanggungjawab dalam melaksanakan
tugas berlandaskan keilmuan dan profesi. Menjadi Da’i
yang memiliki keahlian di bidang penyiaran agama melalui multimedia (mubaligh,
jurnalis, presenter, praktisi PR, broadcaster, dan produser).
Profil
Tambahan :
Menjadi calon Fotografer, Vidiografer dan
Presenter pada media massa cetak
maupun elektronik dan New Media serta dapat mendesain media massa yang Islami. Menjadi Peneliti Dakwah,Content
Provider Dakwah
dan Enterpreuner.
Sejarah
Perguruan Tinggi yang
diyakini sebagai produsen Sumber Daya Manusia dalam berbagai bidang profesi
semakin dituntut untuk meningkatkan daya saing mahasiswa dan
alumni yang dihasilkan. Perguruan Tinggi tidak hanya dituntut dalam hal
kuantitas, akan tetapi aspek kualitas sangat penting diperhatikan .
Berdasarkan ketentuan
yang tercantum dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI) tahun 2014,
bahwa setiap program studi wajib dilengkapi dengan target capaian pembelajaran
(CP) sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan program terhadap
pemangku kepentingan. Untuk keperluan
tersebut maka Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi cq. Direktorat Pembelajaran
dan Kemahasiswaan, berdsarkan amanah Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 73
Tahun 2013 dipandang perlu menyusun panduan capaian pembelajaran lulusan program studi di Perguruan Tinggi.
Penyusunan profil prodi
dan revieuw kurikulum adalah sebuah
keharusan yang dalam waktu tertentu
perlu diberikan perhatian khusus. Revieuw kurikulum yang didahului penyusunan
Capaian Pembelajaran adalah hal penting dalam rangka mendekatkan alumni
atau lulusan, terhadap dunia kerja. Hal
tersebut perlu diperhatikan oleh pengelola
program study atau forum penyelenggara program studi sejenis dalam
mengkaji, mengoreksi , merumuskan, menyesuaikan, dan merumuskan
ulang atau memperbaharui rumusan profil
lulusan.
Oleh karena itu program
studi berkewajiban untuk memiliki
rumusan capaian pembelajaran yang dapat dipertanggungjawabkan baik isi,
kelengkapan deskripsi, sesuai dengan ketentuan dalam SN DIKTI, serta kesetaraan
level kualifikasinya dengan kerangka kualifikasi nasional Indonesia (KKNI). Hal tersebut merupakan rumusan tujuan pendidikan
dan pernyataan mutu lulusan, penyusunan profil lulusan merupakan bagian yang
tak terpisahkan dari pengembangan kurikulum program studi.
Fasilitas
Kantor
Ruang Jurusan
Ruang Dosen
Gedung Perkuliahan
Laboratorium
Dosen
Praktisi